Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyidikan lanjutan guna memastikan total kerugian dan kemungkinan adanya korban lain.
kepada penyidik, terangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup dan membayar utang, termasuk pinjaman online (pinjol).
"Menurut keterangan tersangka, uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar pinjaman online. Ia juga mengaku terdesak karena masalah ekonomi," tambah Ilham.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
Jika terbukti bersalah, DA terancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.
Tags : #uang siswa hilang
#tindak pidana penggelapan
#tabungan sekolah
#polres ogan ilir
#pinjaman online
#penggelapan tabungan siswa
#oknum guru sd
#kasus guru ogan ilir
#hukum penggelapan uang
#guru gelapkan uang
Kategori :
Terkait
Sabtu 16 Aug 2025 - 19:30 WIB
DPRD Ogan Ilir Soroti Tambang Tanah Merah Diduga Ilegal di Indralaya Utara, Ini Kata Bupati
Jumat 08 Aug 2025 - 19:10 WIB
Polres Ogan Ilir Musnahkan 1 Kg Sabu dari Dua Tersangka, Klaim Selamatkan 5 Ribu Jiwa
Rabu 06 Aug 2025 - 21:59 WIB
Polres Ogan Ilir Gelar Tes Psikologi untuk Tingkatkan Kesehatan Mental dan Profesionalisme Personel
Rabu 06 Aug 2025 - 21:44 WIB
Kibarkan Semangat Nasionalisme Polres Ogan Ilir Bagikan Bendera Merah Putih
Senin 28 Jul 2025 - 21:12 WIB
Kapolres Ogan Ilir: Pelaku Pembakar Lahan Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Terpopuler
Sabtu 16 Aug 2025 - 10:40 WIB
Harga Pangan 16 Agustus 2025: Cabai Rawit Rp40.657, Bawang Merah Rp45.992 per Kilogram !
Sabtu 16 Aug 2025 - 19:04 WIB
Riview Honda Gorilla 125: Motor Mini Tangguh Penerus Monkey 125 yang Ditunggu Para Biker !
Sabtu 16 Aug 2025 - 10:28 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Agustus 2025: Kembali Merosot Jadi Rp1,896 Juta per Gram !
Sabtu 16 Aug 2025 - 21:18 WIB
Mitsubishi Destinator 2025: SUV 7-Seater Turbo dengan Harga Menarik, tapi Tenaga Paling Lemah di Kelasnya !
Sabtu 16 Aug 2025 - 19:30 WIB
DPRD Ogan Ilir Soroti Tambang Tanah Merah Diduga Ilegal di Indralaya Utara, Ini Kata Bupati
Sabtu 16 Aug 2025 - 08:21 WIB
4 Pemain Timnas Indonesia Ramaikan Thai League 1 2025/2026,
Terkini
Minggu 17 Aug 2025 - 08:10 WIB
Hasil Inter Milan vs Olympiakos: Dimarco dan Thuram Antar Nerazzurri Menang 2-0
Minggu 17 Aug 2025 - 08:10 WIB
Telok Abang : Mainan Tradisional Khas Palembang yang Meriahkan Perayaan 17 Agustus
Minggu 17 Aug 2025 - 08:05 WIB
Lomba Kelereng : Permainan Tradisional yang Tetap Jadi Favorit di Perayaan 17 Agustus
Minggu 17 Aug 2025 - 08:00 WIB
Bidar : Lomba Perahu Tradisional yang Meriahkan Perayaan Kemerdekaan di Palembang
Minggu 17 Aug 2025 - 07:49 WIB
Hasil Mallorca vs Barcelona: Barcelona Menang 3-0 di Markas Mallorca
Minggu 17 Aug 2025 - 07:20 WIB
Sambal Petai Sensasi Pedas Gurih yang Menggugah Selera Pecinta Kuliner Nusantara
Minggu 17 Aug 2025 - 07:17 WIB
Hasil Premier League 2025: Manchester City Gasak Wolves 4-0
Minggu 17 Aug 2025 - 07:10 WIB
Gulai Tetelan Sapi Sajian Gurih Kaya Rempah yang Menggugah Selera
Minggu 17 Aug 2025 - 07:00 WIB
Tumis Jamur Enoki Sajian Lezat dan Bergizi yang Kian Diminati Pecinta Kuliner
Minggu 17 Aug 2025 - 06:47 WIB