Relokasi Pedagang Jalan M Yamin, Pemkot Beri Tempo Hingga 18 Juni, Kepala Pasar: Jumlahnya 'Meledak' !

Senin 16 Jun 2025 - 20:18 WIB
Reporter : Prabu Agustian
Editor : Robiansyah

Dari total 547 pedagang, PTM II hanya dapat menampung sebanyak 234 pedagang.

BACA JUGA:Wabup Muba Pimpin Pra-RUPS PT Petro Muba, Dorong Konsolidasi Menuju BUMD Unggul dan Kontributif

BACA JUGA:Teddy Libatkan UMKM di Setiap Acara

Yuniarti menjabarkan, dari jumlah tersebut, tersedia 229 lapak kering yang diperuntukkan bagi pedagang sayur, buah, dan kebutuhan pokok lainnya, serta 94 lapak basah untuk pedagang ikan dan ayam.

“Jadi kapasitas maksimal PTM II memang hanya 234 pedagang,” tegasnya. Oleh karena itu, sisanya sebanyak 174 pedagang akan dialihkan ke lapangan eks Polsek Prabumulih Timur.

Tempat ini sebelumnya juga telah digunakan untuk menampung pedagang dari Jalan Jenderal Sudirman yang sudah direlokasi lebih dahulu.

Jika lapangan eks Polsek Prabumulih Timur tidak lagi mampu menampung seluruh pedagang, Pemkot akan melakukan evaluasi dan pemetaan ulang untuk menempatkan pedagang ke lapak kosong di area relokasi yang tersedia.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pemkot Prabumulih Gelar Laga Persahabatan Lawan Bank Sumsel Babel dan BRI

“Kalau nanti masih tidak cukup, kita isi saja lapak-lapak yang masih kosong dengan pedagang yang benar-benar serius ingin jualan,” ujar Yuniarti Wulandari.

Menjawab pertanyaan mengenai latar belakang relokasi, Yuniarti menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi besar Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib dan bersih.

“Jalan Prof M Yamin ini kan fungsinya jalan, bukan pasar. Tapi selama ini malah jadi pasar,” ujarnya. “Nah, pak wali kita ingin menata agar kembali ke fungsi semula dan tentu agar kota kita lebih rapi,” bebernya.

Ia juga menekankan bahwa relokasi ini bukan hanya soal penertiban pedagang, tapi juga langkah awal dalam perbaikan infrastruktur, terutama jalan dan sistem drainase di kawasan tersebut. Kondisi Jalan Prof M Yamin saat ini sangat memprihatinkan, banyak ruas jalan rusak, drainase tersumbat bahkan tertutup secara sengaja oleh lapak-lapak pedagang.

“Nanti setelah pedagang pindah, jalan akan diperbaiki. Parit dan got yang selama ini tersumbat akan dibersihkan agar tidak banjir lagi,” tegas Yuniarti. Ia berharap setelah perbaikan, kawasan ini bisa kembali menjadi kawasan yang nyaman untuk dilalui masyarakat.

Terkait tenggat waktu, Yuniarti menyampaikan bahwa batas akhir relokasi adalah Rabu, 18 Juni 2025. Setelah batas ini, Pemkot bersama instansi terkait akan melakukan penertiban tegas bagi pedagang yang masih nekat berjualan di sepanjang Jalan Prof M Yamin.

“Berdasarkan instruksi pak wali dan kesepakatan bersama para pedagang dalam pertemuan sebelumnya, relokasi dimulai Minggu (15 Juni 2025) dan harus sudah selesai pada Rabu (18 Juni 2025),” cetusnya.

Kategori :