BATURAJA - Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengeluarkan peringatan kepada warga di wilayah tersebut untuk mewaspadai modus penipuan yang menggunakan file APK PPS Pemilu 2024.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, mengingatkan bahwa modus penipuan ini saat ini sedang marak dan harus diwaspadai oleh masyarakat.
Menurut keterangan Kasi Humas, file aplikasi yang biasanya masuk melalui telepon pintar mengandung malware yang dapat membahayakan data pribadi dan merugikan keuangan korban.
"Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pesan tersebut berisi tautan untuk mengunduh file APK PPS Pemilu 2024," jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Dalami Kasus Kepemilikan Ekstasi di Musi Rawas
BACA JUGA:Kecelakaan Truk Peziarah : 5 Orang Meninggal dan Belasan Luka-luka
Ibnu Holdon menambahkan bahwa jika tautan tersebut diklik, korban akan diarahkan untuk mengunduh file .APK, yang kemudian dapat digunakan untuk menguras isi rekening digital korban.
"File .APK ini merupakan malware yang dapat mengambil data pribadi korban seperti nomor ponsel, alamat email, dan data perbankan. Bahkan, juga dapat menguras isi rekening digital korban yang ada di telepon pintar," tambahnya.
Dalam rangka menghindari penipuan ini, masyarakat diimbau untuk tidak mengunduh file .APK dari nomor yang tidak dikenal dan berhati-hati terhadap pesan yang berisi tautan.
"Apabila mendapati pesan berisi tautan, sebaiknya dibuka di browser yang aman seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox," imbaunya.
BACA JUGA:Arena Judi Kartu di Desa Rantau Serik Musi Rawas Digerebek Polisi, Ini yang Terjadi
BACA JUGA:Oknum Guru SMK Tersangka Pelecehan Pelajar di Prabumulih Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya !
Upaya preventif juga dilakukan oleh Polres OKU melalui seluruh polsek jajarannya dengan mengedukasi masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penipuan yang semakin marak menjelang Pemilu 2024.
"Anggota kami di lapangan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik atau memberikan akses terkait kiriman dalam bentuk APK dari sumber yang tak dikenal melalui pesan WhatsApp karena itu bisa saja modus penipuan," tegas Holdon.
Peringatan ini dianggap sebagai langkah proaktif Polres OKU untuk melindungi warga dari ancaman kejahatan cyber yang semakin canggih.