Reshuffle Menteri Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Senin 02 Jun 2025 - 21:07 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

Apakah perombakan kabinet benar akan dilakukan dalam waktu dekat, ataukah peringatan yang disampaikan merupakan bagian dari evaluasi kinerja secara menyeluruh yang akan terus berjalan.

Yang pasti, sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi di Indonesia, keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden.

BACA JUGA:Puan Maharani: Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Harus Lewat Kajian Mendalam

BACA JUGA:BPK: Wajar Tanpa Pengecualian

Reshuffle adalah hak prerogatif Presiden dan hanya beliau yang tahu waktu dan sosok mana saja yang layak dipertahankan atau diganti demi tercapainya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat. (ant)

Kategori :