Atasi Banjir Musiman, Pemkab OKU Akan Bangun Talud dan Kolam Retensi

Minggu 01 Jun 2025 - 20:09 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM - Banjir musiman yang menjadi momok menakutkan bagi warga sekitar Jalan Gotong Royong Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu segera mendapat solusi.

Hal tersebut setelah Pemkab OKU bakal membangun talud di kawasan tersebut. Diketahui, tahun ini akan dibangun talud sepanjang 1,5 Km dan lebar 4 meter.

Pembangunan talud ini akan mernjadi akses menuju lokasi Sungai Ogan Mati di kawasan tersebut. Kedapan banjir musiman akan bisa diminimalisir.

Hal itu terungkap saat Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi PIt Kadin PUPR OKU Fajarudin meninjau lokasi Sabtu 31 Mei 2025.

BACA JUGA:Hari Lahir Pancasila Momentum Mempererat Persatuan

BACA JUGA:Mandi di Sungai, Warga Bedegung Ditemukan Meninggal Dunia

Herman Deru menyatakan kedatangannya ini dalam rangka melakukan croscek di Kabupaten OKU seteah ada sulan permohonan bantuan dari Bupati OKU kepada Gubernur Sumsel untuk penanganan banjir.

Selain juga ada titik lain yang berlokasi di RS Sriwijaya.

Menurut gubernur, ia sudah berpikir dan berdiskusi dengan Bapeda apa saja yang perlu dibangun.

Supaya kedepannya air hujan yang melimpah tidak lagi mengakibatkan banjir di pemukiman warga.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat Islam

BACA JUGA:Wujudkan Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Pemkot dan DPRD Prabumulih Gelar Pertandingan Sepak Bola Persahabat

"Banjir musiman ini juga berdampak kepada lahan pertanian dan produksinya," terangnya.

Lebih jauh Gubernur mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui Dinas PUPR harus melakukan langkah-langkah sebelum membangun talud, seperti memastikan status lahan yang akan dibangun kolam retensi sekaligus memiliki fungsi sebagaai tempat wisata.

"Apabila lahan tersebut memang milik negara maka proses pembuatan kolam retensi bisa langsung dikerjakan, namun bila  lahan tersebut milik perseorangan maka harus dicek terlebih dahulu bukti kepemilikan lahan tersebut," tegasnya.

Kategori :