Pemkot Gandeng APJATEL Rapikan Kabel Semrawut

Kamis 22 May 2025 - 19:46 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk menyusun atau merapikan kabel semrawut di tengah-tengah kota itu.

Dinas Kominfo Palembang Adi Zahri di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa penataan kabel optik semrawut akan dilakukan secara bertahap dan telah dimulai sejak Rabu, (21/05/2025) sepanjang jalan Merdeka.Adapun tahap awal penataan akan difokuskan di sejumlah kecamatan, seperti Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Bukit Kecil, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II.

Diharapkan, dengan penataan ini, Palembang akan terlihat lebih rapi, modern, dan tertib, tanpa kabel yang menjuntai di udara dan merusak pemandangan.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan investor dari dua perusahaan nasional untuk memperbaiki kabel optik semrawut."Sehingga ini nantinya tidak memakai APBD Kota Palembang," katanya.

Menurutnya Pemkot Palembang melakukan transformasi besar terhadap wajah kota. Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah penataan kabel optik yang selama ini semrawut dan merusak estetika kota.

BACA JUGA:Program Pemkot Palembang, Ada Layanan Ambulans Gratis

BACA JUGA:SMA 1 Palembang Gunakan Sistem CAT untuk Jalur Tes SPMB 2025

“Penataan utilitas ini sangat penting. Untuk tahap awal, kita akan mulai merapikan kabel-kabel yang berseliweran,” ujarnya.

Ia menambahkan kabel itu tidak hanya dirapikan, nantinya akan ditanam di dalam tanah, seperti yang telah dilakukan di beberapa kota besar lainnya. Rencana ini akan dilaksanakan secara bertahap, mengingat skala dan kompleksitas pekerjaan. (ant)

Kategori :

Terkait

Kamis 03 Jul 2025 - 20:36 WIB

Bentuk Tim Tangani Limbah Pabrik Tahu

Jumat 27 Jun 2025 - 20:17 WIB

Kaji Revitalisasi 2 Fasilitas Publik

Kamis 26 Jun 2025 - 19:44 WIB

Janji Rapikan Kabel Internet Semrawut

Minggu 22 Jun 2025 - 18:32 WIB

Lahan Hibah Eks BPPN Jadi Pos Damkar Baru