Pemkot Palembang Cegah Peredaran Makanan Olahan Berbahaya
Pemkot Palembang sidak pasar cegah peredaran makanan olahan berbahaya. foto: antara--
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) setempat mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern guna mencegah peredaran makanan olahan mengandung zat kimia berbahaya.
"Kegiatan sidak ke pasar-pasar tersebut yang dilakukan selama ini cukup efektif mencegah peredaran makanan olahan mengandung zat kimia berbahaya. Untuk itu akan dilakukan lebih intensif lagi," kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, di Palembang.
Dia menjelaskan, tim gabungan sewaktu-waktu melakukan inspeksi mendadak secara bergilir di 41 pasar tradisional yang tersebar di 18 kecamatan dan sejumlah pasar modern di Palembang.
Dalam kegiatan sidak itu, kata dia, pihaknya sering menemukan beberapa jenis bahan makanan yang mengandung bahan pengawet dan pewarna berbahaya bagi kesehatan, seperti mi basah, tahu, dan terasi.
BACA JUGA:DJPb Sumsel Catat Realisasi TKD Sumsel Capai Rp25,86 Triliun
BACA JUGA:Lewat Program 5R, KAI Divre III Palembang Bangun Budaya Kerja Tertib, Efisien, dan Produktif
"Namun dalam sidak beberapa bulan terakhir, dari sampel barang dagangan yang diambil di pasar, tidak ditemukan lagi makanan olahan yang mengandung bahan kimia berbahaya," kata dia.
Selain makanan olahan, dalam sidak itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan makanan dalam kemasan.
Jika dalam sidak itu ditemukan makanan dalam kemasan yang kedaluwarsa atau melewati batas waktu aman dikonsumsi, petugas langsung melakukan pengamanan untuk dimusnahkan.
BACA JUGA:Sekda Palembang Buka Temu Daerah Kabag Keuangan se-Sumsel: Dorong Tata Kelola Keuangan Transparan
"Dengan lebih mengintensifkan kegiatan sidak itu diharapkan tidak ada celah bagi produsen atau pedagang mengedarkan produk makanan mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan atau tidak layak dikonsumsi," kata Prima Salam. (ant)