Bupati Bersama Gubernur dan Perusahaan Teken MoU Percepatan Pembangunan Jalan Khusus

Selasa 20 May 2025 - 20:16 WIB
Reporter : Dahlia
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM – Impian masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk menikmati jalan raya bebas dari angkutan batubara akan segera terwujud.

Menjelang berakhirnya 100 hari masa kerja,  Bupati Muara Enim H Edison SH MHum bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru serta perusahaan pertambangan dan transportir di Kabupaten Muara Enim telah menyepakati percepatan pembangunan jalan khusus batubara.

Hal tersebut disetujui melalui penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Selasa 20 Mei 2025.

BACA JUGA:Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda

BACA JUGA: Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

Dalam MoU tersebut hadir Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni, Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi, Para Asisten, Para Kepala OPD, Forkopimda, Asieten II Provinsi Sumsel, PT BA, PT KAI, Balai Besar Jalan Nasional dan Perusahaan Pertambangan.

Dalam sambutannya, Gubernur mengharapkan komitmen semua pihak untuk menepati kesepakatan bersama yang juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Lahat tersebut, dalam rangka mewujudkan Muara Enim bebas angkutan batubara dengan mendorong percepatan pembangunan jalan khusus batubara dan pembangunan jembatan layang. 

Adapun jalan khusus batubara akan ditarget selesai dalam jangka waktu 9 bulan kedepan terdiri 2 sisi yakni sisi timur sepanjang 43,5 Km dibangun oleh PT RMK dan sisi barat sepanjang 36,27 Km dibangun oleh PT Servo Lintas Raya (PT.SLR).

BACA JUGA:PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat

BACA JUGA:Gubernur H. Herman Deru dan Bupati Muba Toha Resmikan Groundbreaking Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan

Sementara Bupati Muara Enim H Edison, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak khususnya Gubernur Sumsel, para perusahaan dan mitra lainnya yang telah bersama-sama mewujudkan pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

Bupati menambahkan pembangunan jalan khusus juga didorong karena adanya perbaikan Jembatan Enim II oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) Sumatera Selatan yang menjadi akses angkutan batubara melintas jalan kota Muara Enim.

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU percepatan pembangunan 4 jembatan layang tepatnya di Simpang Belimbing, 2 di kecamatan Gunung Megang dan 1 Kecamatan Ujan Mas.

Dirinya mengharapkan hadirnya jembatan layang menjadi solusi dari kemacetan jalan lintas di perlintasan kereta api di Kabupaten Muara Enim. 

Kategori :