Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin guna mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
Upaya pendekatan dilakukan oleh Polres Lahat dengan melibatkan perangkat desa, keluarga pelaku, dan keluarga korban untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Sengaja Jadi Penjahat Jalanan di Kota Lubuklinggau, Begini Nasib Jumadi Dahir
Unit Pidum Polres Lahat di bawah pimpinan Iptu Denny Aprianto SH berhasil mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam pasca kejadian.
Pendekatan terhadap keluarga pelaku dan korban dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kasus ini diserahkan kepada pihak yang berwenang agar dapat diselesaikan dengan tuntas.
Kejadian penganiayaan ini terjadi di atas panggung acara pernikahan warga desa.
Tersangka, sebagai anak mantan kepala desa, diduga kesal terhadap kritik yang sering dilontarkan korban terhadap ibunya yang saat itu menjabat kades.
BACA JUGA:Polri Tangkap Penggiat Medsos Palti Hutabarat, Ini Kasusnya !
BACA JUGA:Korban Tabrak Lari, Tukang Pijat di OKU Meninggal
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di belakang bahu, punggung kanan, dan lengan kiri akibat serangan dengan senjata tajam jenis pisau.
Pernyataan Kapolres mencerminkan komitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keamanan kepada masyarakat.
Kapolres mengajak masyarakat untuk menjaga harga diri dan menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Keselamatan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama Polres Lahat.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pendekatan komprehensif terhadap masalah keamanan di masyarakat. Polres Lahat berupaya maksimal dalam menangani kasus ini dan menjaga kondusifitas wilayah.
Pemberian informasi secara transparan dan resmi kepada masyarakat juga menjadi bagian integral dari tanggung jawab aparat kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik.(SEG)