PRABUMULIH – Jajarn Polres Prabumulih di bawah pimpinan AKBP Endro Ariwibowo melakukan razia kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong.
Razia digelar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman depan Bank Sumsel Babel, Sabtu, 20 Januari 2023 mulai pukul 22.00 WIB.
Hasilnya, belasan kendaraan sepeda motor yang diamankan ternyata tidak hanya memakai knalpot brong tetapi juga tika lengkap surat dan lain sebagainya dan tidak memilik surat izin mengemudi (SIM).
Motor yang diamankan masing-masing yakni Mio Soul Hitam (tanpa plat, knalpot brong, tidak memakai helm, tanpa SIM), Jupiter Z Pink (tanpa plat, knalpot nrong, tidak memakai helm, tanpa SIM).
BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Terus Periksa Anggota Polri yang Menabrak Siswa di Lubuklinggau
BACA JUGA:Sengaja Jadi Penjahat Jalanan di Kota Lubuklinggau, Begini Nasib Jumadi DahirLalu, Mio Sporty Merah nopol H 6365 LN (tanpa sim, knalpot brong, Tidak memakai Helm), Scoopy Hitam (tanpa plat, knalpot brong, tidak memakai helm, tanpa SIM), RX King Hitam (tanpa plat, knalpot brong, tidak memakai helm, tanpa SIM).
Kemudian ada juga,motor Satria FU merah (Tanpa Plat, Knalpot Brong, Tidak memakai Helm, Tanpa Sim), RX King Putih (tanpa plat, knalpot brong, tidak memakai helm, tanpa SIM), Beat merah Nopol BG 3601 OW (Tanpa SIM, knalpot brong, tidak memakai helm).
Supra Fit Biru (Tanpa Plat, Brong, Tidak memakai Helm, Tanpa Sim), Rx King Hitam BG 2875 CA (tanpa SIM, knalpot brong, tidak memakai helm), GL Max Hitam BG 6196 DN (knalpot brong) dan Kawasaki BG 6637 ADC (tanpa SIM, knalpot brong, tidak memakai helm).
"Kegiatan razia ini merupakan kegiatan razia gabungan antara TNI dan Polri guna menciptakan situasi kondusif pemilu 2024 serta antisipasi pemakaian knalpot brong," jelas AKBP Endro, Minggu 21 Januari 2024.
BACA JUGA:Curi 80 Tandan Buah Sawit, Buruh Harian Asal Bangka Diringkus Tim Opsnal Polsek RKT
Dalam pelakasaan kegiatan razia gabungan ini, Endro berpesan agar kita mendukung pelaksanaan kampanye terbuka yang akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2024.
Antisipasi pada pelaksanaan kegiatan kampanye konvoi kendaraan atau arak-arakan yang tidak memenuhi standar keamanan khususnya Knalpot Brong.
Selanjutnya, agar menciptakan situasi yang kondusif dan damai menjelang pelaksanaan kampanye, mengantisipasi ugal-ugal pengendara saat mengendarai sepeda motor pada saat pelaksanaan kegiatan kampanye terbuka, hindari seminimal mungkin konflik dengan masyarakat.
"Secara teknis kegiatan akan dibagi oleh kabag ops Polres Prabumulih," tutupnya. ***