Namun, ia mengakui bahwa penilaian terhadap unsur masif dalam konteks pelanggaran politik uang bisa saja berbeda antara Bawaslu dan Mahkamah.
Perbedaan tersebut menurutnya bukan bentuk pembiaran, melainkan bentuk interpretasi hukum yang sah dalam sistem peradilan pemilu.
“Apabila terdapat perbedaan dalam pendekatan penilaian terhadap unsur masif antara Bawaslu dan Mahkamah, hal tersebut harus dimaknai sebagai ruang interpretasi hukum, bukan pembiaran,” tegas Puadi.
BACA JUGA:Seskab Teddy-Dubes Australia Bahas Kunjungan PM Albanese
BACA JUGA:Siapkan Badan Regulator BUMD
Putusan MK tersebut keluar setelah Mahkamah menemukan fakta bahwa kedua pasangan calon di Barito Utara terbukti melakukan politik uang dalam skala besar.
Pasangan Gogo Purman Jaya–Hendro Nakalelo (nomor urut 1) dan pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah–Sastra Jaya (nomor urut 2) sama-sama melakukan pembelian suara dalam jumlah fantastis.
Dalam persidangan, Mahkamah mendapati bahwa pemilih dijanjikan uang hingga Rp16 juta per orang oleh salah satu paslon. Bahkan, ada satu keluarga yang mengaku menerima total Rp64 juta untuk mendukung salah satu pasangan.
BACA JUGA:Seskab Teddy-Dubes Australia Bahas Kunjungan PM Albanese
BACA JUGA:Siapkan Badan Regulator BUMD
Tidak kalah mengejutkan, paslon lainnya menawarkan uang hingga Rp6,5 juta per pemilih serta janji keberangkatan umrah jika berhasil memenangkan PSU.
Atas temuan itu, MK memutuskan mendiskualifikasi kedua pasangan calon dan memerintahkan pelaksanaan PSU dengan pasangan calon baru dalam waktu maksimal 90 hari sejak putusan dibacakan, yakni pada Rabu (15/5).
Kasus ini menunjukkan bahwa tantangan utama dalam membangun demokrasi yang bersih bukan hanya pada regulasi, tapi juga pada budaya politik masyarakat dan sistem perekrutan elite politik.
BACA JUGA:DPR Minta Polisi usut Kecelakaan Tewaskan 11 Guru
BACA JUGA:Dimulai Sidang Dukungan Kemerdekaan Palestina
Dalam konteks ini, Bawaslu menilai perlunya pelibatan aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga media massa untuk menciptakan kesadaran kolektif melawan politik uang.