Belajar dari Fenomena Kemenangan Kotak Kosong Pilkada Serentak 2024

Selasa 13 May 2025 - 20:41 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

Hal ini bisa terjadi karena beberapa kemungkinan yang terjadi dalam proses demokratisasi di Indonesia.

Di antaranya adalah minimnya figur alternatif yang dianggap kuat untuk menantang calon yang didukung mayoritas partai (meskipun ini dalam tataran hipotesis).

Bisa juga adanya manuver elite politik yang lebih mengutamakan kepentingan strategis partai atau kepentingan tertentu daripada kompetisi sehat dalam demokrasi.

Aksi borong partai ini menimbulkan berbagai spekulasi dan dampak dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia.

Dengan aksi ini partai politik kehilangan fungsi kompetitifnya, yang seharusnya menjadi alat demokrasi dengan menyediakan pilihan bagi rakyat dan bukan sekadar alat kompromi kekuasaan semata.

Aksi ini juga berpotensi menimbulkan perpecahan di internal partai karena kader yang tidak mendapatkan “tiket” pencalonan bisa jadi akan melawan dengan berbagai cara.

Borong partai dalam Pilkada 2024 ini mencerminkan dinamika politik dan demokratisasi di Indonesia yang semakin oligarkis dan pragmatis.

Meskipun fenomena ini secara pragmatis menguntungkan bagi elite politik, namun dampaknya terhadap demokrasi cukup serius, terutama dalam hal kompetisi politik yang sehat, menimbulkan apatisme bahkan perlawanan yang ditunjukkan dengan memenangkan kotak kosong.

Oleh karena itu penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan menggunakan hak pilihnya termasuk memilih kotak kosong jika merasa tidak ada pilihan yang layak untuk memberikan pembelajaran agar proses demokrasi tidak diciderai oleh kekuatan oligarki.

Kemenangan kotak kosong telah menunjukkan perlawanan rakyat terhadap kekuatan oligarki elite politik.

Kasus kemenangan kotak kosong di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bukan lantaran tidak ada kandidat lain yang tidak mampu menjadi kompetitor dari kandidat yang diusung oleh seluruh partai politik, namun lebih disebabkan tidak adanya dukungan partai politik ke calon lain sebagai syarat seseorang menjadi calon kepala daerah.

Meski memungkinkan untuk maju sebagai calon independen, syaratnya begitu ketat. Dukungan pemilih terhadap kotak kosong juga merupakan bentuk protes atas proses demokrasi yang sedang berjalan.

Calon tunggal lebih mencerminkan pragmatisme partai dan melemahnya demokrasi, dimana calon dipilih lebih berdasarkan popularitas (incumbent) dan kemampuan logistik, bukan kapasitas dan integritas. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip demokrasi yang menekankan partisipasi dan kompetisi.

Kekalahan calon tunggal juga menunjukkan tidak berjalannya mesin politik koalisi yang dibangun serta tidak adanya tanggung jawab dari partai politik atas rekomendasi yang diberikan dalam upaya meyakinkan rakyat untuk memilih kandidat sebagai pemimpin yang menjadi harapan masyarakat.

Oleh karena itu diperlukan pendidikan politik terutama kepada para elite partai politik dan masyarakat. Penekanannya tidak hanya bagi masyarakat yang memiliki hak pilih, tetapi juga pada kader-kader partai politik agar menjaga muruah demokrasi.

Justru dalam fenomena ini, masyarakat memiliki kesadaran politik yang lebih dengan memberikan suaranya kepada kota kosong, ketimbang pada elite politik yang mencoba mengeksploitasi masyarakat dengan menyodorkan calon tunggal sebagai bentuk oligarki dalam pola rekrutmen pemimpin atas nama demokrasi. (ant) 

Kategori :