PRABUMULIH - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Prabumulih, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat penting dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4.
Rapat ini diadakan di ruang rapat Banggar DPRD Kota Prabumulih dan dipimpin oleh Ketua Komisi II, Feri Alwi SH MH, pada Rabu, 7 Mei 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Komisi II DPRD Prabumulih, kepala Bapenda Kota Prabumulih, Ratih Puspa SE MSi, serta perwakilan dari PHR Zona 4.
Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi gubernur Sumsel terkait mutasi nopol kendaraan yang berasal dari luar daerah sumsel yang beroperasional lebih dari 3 bulan.
"Jadi bagi perusahaan maupun masyarakat umum yang memiliki kendaraan plat luar, wajib mutasi menjadi nopol Sumsel dan yang khusus di Prabumulih wajib seri Prabumulih," ungkapnya ketika diwawancarai usai rapat.
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Karhutla 2025
BACA JUGA:Daftar Tunggu Haji di Sumsel capai 30 Tahun
Melalui rapat ini kata Feri Alwi, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik antara DPRD, Bapenda, dan PHR untuk mencapai tujuan tersebut. Feri Alwi menekankan pentingnya sosialisasi terkait kewajiban mutasi nopol luar daerah.
"Bukan hanya Pertamina saja, tapi seluruh perusahaan yang ada di Prabumulih wajib mutasi nopol plat Prabumulih," imbuhnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah sekaligus menciptakan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat dan perusahaan.
Masih kata Feri Alwi, dalam rapat tersebut pihaknya meminta Pertamina untuk mengintervensi perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan mereka agar menggunakan kendaraan dengan nopol plat Prabumulih.
"Jadi tadi kami meminta Pertamina mengintervensi perusahaan-perusahaan yang bekerjasama dengan Pertamina, agar melakukan mutasi kendaraan dari luar yang beroperasional lebih dari 3 bulan di kota Prabumulih menjadi plat Prabumulih," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim-PA Jalin Kerjasama Dukung Pelayanan Integrasi Dokumen Kependudukan
Terkait hal itu kata politisi PAN ini, perwakilan dari Pertamina juga menyampaikan bahwa kewajiban penggunaan kendaraan plat Prabumulih telah dicantumkan dalam kontrak kerja dengan perusahaan rekanan.
"Salah satu syaratnya seperti itu, Pertamina sudah mewajibkan menggunakan plat Prabumulih. Tapi kita lihat masih ada yang plat luar, makanya kita tekankan kepada Pertamina agar lebih diawasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Feri Alwi menekankan pentingnya peran Bapenda dalam sosialisasi mengenai kewajiban mutasi kendaraan. "Tadi kita minta Bapenda agar lebih giat lagi melakukan sosialisasi," ujarnya.