Buat Aturan Baru dan Pengawasan Ketat

Rabu 07 May 2025 - 20:43 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Selain merusak pemandangan, kondisi kabel yang menjuntai sembarangan juga dikhawatirkan memicu gesekan berbahaya.

BACA JUGA:UTBK 2025 dan Hardiknas

BACA JUGA:Peran Guru sebagai Mentor dan Orang Tua

Tidak sedikit kasus kabel putus akibat tertarik kendaraan besar, lalu menyebabkan korsleting listrik atau kecelakaan ringan.

Dalam beberapa insiden, warga yang mencoba membetulkan kabel secara mandiri justru tersengat listrik karena kabel saling berdekatan dengan jaringan PLN.

Terkait permasalahan ini, Pemerintah kota Palembang akan melakukan inventarisasi ulang terhadap semua jaringan kabel udara yang tidak memiliki izin atau dipasang secara sembarangan.

Saat ini tinggal menunggu tindakan konkret pemerintah.

Pemkot Palembang sendiri telah menyiapkan tim untuk menertibkan kabel jaringan internet yang semrawut atau dipasang sembarangan oleh sejumlah perusahaan atau provider.

"Kabel jaringan internet yang semrawut perlu ditertibkan karena merusak keindahan kota yang kini terus berbenah," kata Wali Kota Palembang, Ratu Dewa di Palembang, belum lama ini.

Dia menjelaskan, untuk melakukan penertiban itu, sebelum tim turun ke lapangan, pihak Dinas Kominfo diminta untuk melakukan koordinasi dengan perusahaan penyedia jasa internet agar merapikan jaringan di tiang yang ada di pinggiran jalan protokol hingga ke pelanggan kawasan permukiman penduduk.

"Untuk melakukan penertiban, Dinas Kominfo Palembang bersama perusahaan penyedia jasa internet diharapkan bisa memperoleh cara yang baik tanpa mengganggu pelayanan kepada pelanggan," ujarnya.

Menurut dia, pengembangan jaringan internet di Bumi Sriwijaya dalam beberapa tahun terakhir cukup pesat sehingga kabelnya semrawut menumpuk dalam satu tiang.

Kabel-kabel jaringan internet seharusnya bisa diatur oleh sejumlah provider yang beroperasi di kota ini dengan menyusunnya secara rapi.

"Jika masalah kesemrawutan kabel jaringan internet itu tidak segera ditangani dengan baik oleh pihak provider, Tim Pemkot Palembang akan diturunkan melakukan penertiban secara paksa serta diberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh,"  kata dengan tegas Wali Kota Ratu Dewa.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri menambahkan, untuk melakukan penertiban kabel jaringan internet yang semrawut, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan sejumlah perusahaan penyedia jasa jaringan internet/provider.

Penertiban segera dilakukan sesuai arahan Wali Kota Ratu Dewa setelah dilakukan pembicaraan bersama provider, kata Kadis Kominfo Palembang.

Kategori :