Lakukan Pengeroyokan Terhadap Tukang Ojek, 4 Pemuda Gunung Kemala Ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih

Minggu 04 May 2025 - 13:53 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

Akibatnya, Fadly mengalami luka robek di belakang kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Fadhilah untuk mendapatkan perawatan medis.

Keesokan harinya, pada 16 April 2025, dengan didampingi oleh keluarganya, Fadly melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.

Dalam laporannya, Fadly menjelaskan secara rinci mengenai insiden yang menimpanya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Sunyi Senyap yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan segera melakukan penyelidikan. 

"Kami langsung bergerak cepat untuk mencari lokasi dan mengumpulkan informasi mengenai para pelaku," ungkap Badarudin. Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Sunyi Senyap berhasil mengamankan Regal dan tiga pelaku lainnya di kediaman Regal di Simpang 3 Jalan Gunung Kemala. Penangkapan ini berlangsung tanpa adanya perlawanan dari para pelaku.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. Menurut Badarudin, ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kapolsek. *

Kategori :