"Pengungkapan ini adalah langkah penting dalam menekan peredaran senpi ilegal di Kota Palembang. Dalam beberapa bulan terakhir, kami telah mengamankan sedikitnya empat senpi rakitan dari tangan pelaku kejahatan," tegas Kapolrestabes.
Senjata api rakitan kerap digunakan dalam aksi kriminal seperti perampokan, pembegalan, dan pengancaman terhadap korban.
Ketersediaan senjata api di tangan pelaku kejahatan meningkatkan eskalasi kekerasan dalam berbagai tindak kriminal.
"Dengan terbongkarnya tempat produksi ini, kami berharap bisa memutus rantai pasokan senpi rakitan yang selama ini jadi alat utama dalam tindak kejahatan jalanan," ujar AKBP Andrie Setiawan.
Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran senjata rakitan ini, termasuk siapa saja yang menjadi pembeli dan apakah ada distribusi ke luar kota.