PALEMBANG,KORANPALPOS.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Bangka Belitung (Babel) menargetkan sebanyak 487.725 surat pemberitahuan atau SPT tahun 2025 oleh wajib pajak.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumsel) dan Babel Tarmizi di Palembang, Selasa, mengingarkan kepada wajib pajak mengenai pentingnyA membuat SPT yang berlaku untuk masa satu tahun.
"SPT itu bukan berlaku selama 3 bulan melainkan berlaku selama satu tahun. Saya menghimbau kepada wajib pajak yang belum melapor SPT agar segera melapor," kata dia.
Ia menerangkan berdasarkan data April 2025 diketahui SPT tahunan PPH tahun 2024 yang dilaporkan wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sumsel Babel sejumlah 420.474, artinya naik 0,55 persen dibandingkan dengan pelaporan SPT pada periode yang sama di tahun 2004 yaitu sejumlah 418.186 SPT.
BACA JUGA:Optimalkan Forkesi Bina Anak Kebutuhan Khusus
BACA JUGA:Gelar Diskusi Publik Peduli Regulasi BBM Bersubsidi
Penyampaian SPT tahunan sebagian besar dilakukan melalui sarana elektronik wajib pajak juga menyampaikan secara manual di Kantor Pelayanan Pajak dan layanan di luar kantor.
Adapun peningkatan jumlah pelaporan SPT itu tentu merupakan wujud kepedulian masyarakat wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya, juga faktor dukungan kepala daerah beserta tokoh masyarakat yang giat menyampaikan kampanye himbauan untuk segera melaporkan SPT tahunan.
Batas akhir penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi untuk tahun pajak 2024 pada tanggal 31 Maret 2025.
Sementara, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Teguh Pribadi Prasetya mengatakan bahwa penyampaian surat pemberitahuan (SPT) pajak dengan tepat waktu, benar, lengkap dan jelas merupakan salah satu wujud cinta pada tanah air.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Tertibkan PKL 16 Ilir
BACA JUGA:BSI Tekankan Relevansi Ekonomi Syariah
Oleh karena itu ia mengimbau semua untuk menyampaikan SPT dengan tepat waktu guna mendukung perekonomian di Sumatera Selatan.
Sebelumnya, ia menerangkan bahwa kinerja pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di wilayah Sumatera Selatan di awal tahun 2025 tetap tumbuh positif.Hal ini ditunjukkan melalui kinerja realisasi pendapatan dan belanja negara yang tetap menunjukkan pertumbuhan kinerja yang positif.(ant)