Kedua adalah koperasi yang sudah pernah ada tidak berjalan dengan berbagai alasan meski sudah memiliki fasilitas, salah satunya kantor, sehingga dilakukan revitalisasi.
Lalu, opsi ketiga adalah operasional koperasi masih terus berjalan, sekaligus memiliki kelengkapan fasilitas dan tinggal dikembangkan menjadi Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah tingkat desa.
"Ketika disepakati akan bertransformasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih dengan unit usaha yang lebih banyak," ujarnya.
BACA JUGA:Revisi UU Ormas Positif Demi Kemajuan Demokrasi
BACA JUGA:Deteksi Dini 50 Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Skrining TB dan HIV/AIDS
Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa dari total 390 Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan terbentuk di wilayah setempat, kini telah terealisasi 310 unit.
"Sudah ada 310 koperasi sekarang, jadi kurang 80 unit," kata Sanusi. Pihaknya memastikan terus melakukan percepatan agar seluruh Koperasi Desa Merah Putih bisa terbentuk sebelum Mei 2025.
"Targetnya Mei akhir, percepatannya kami meminta camat untuk terus memantau pembentukan," ujar dia.(ant)