DPR Minta BSN Bangun Kepercayaan Wisata Medis

Selasa 29 Apr 2025 - 20:17 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti pentingnya peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam sektor kesehatan nasional untuk membangun kepercayaan publik terhadap wisata medis Indonesia.

Novita Hardini menekankan bahwa keberadaan standar nasional berkontribusi langsung terhadap keamanan, keselamatan, dan kualitas layanan kesehatan.

"Di dunia kesehatan, BSN mesti berperan penting meskipun tidak langsung melalui lembaga akreditasi rumah sakit," kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/4).

BACA JUGA:Minta Kemendagri Buat Peraturan

BACA JUGA:Aksi Premanisme Berkedok Ormas Harus Ditindak Tegas

Akan tetapi, kata dia, fungsi standardisasi ini sangat vital untuk memastikan layanan kesehatan memenuhi kaidah keselamatan dan kualitas.

Novita menegaskan bahwa BSN harus aktif memperluas pengawasan dan penguatan standar tidak hanya pada bidang Industri, tetapi juga pada bidang layanan kesehatan agar destinasi wisata kesehatan seperti di luar negeri juga bisa dilakukan oleh Indonesia.

"Kalau BSN punya peran di situ semua, mestinya lebih proaktif mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan standar keselamatan publik benar-benar ditegakkan, tidak hanya di sektor industri, tetapi juga kesehatan masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA:Hasan Hasbi Mundur dari Kepala PCO

BACA JUGA:Kabar Gembira : Pembentukan DOB Tunggu Pengesahan Dua Peraturan Pemerintah !

Selain soal kesehatan, Novita menambahkan bahwa BSN juga harus mengambil peran lebih besar untuk sektor UMKM yang merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional.

Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi ini mengatakan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional.

Dari hantaman pandemi COVID-19 hingga tekanan perang dagang global, UMKM selalu menjadi penyelamat.

BACA JUGA:Terima Kunjungan Delegasi Federasi Industri Korsel

BACA JUGA:Revisi UU Ormas Positif Demi Kemajuan Demokrasi

Kategori :