Selewengkan Dana Desa : Mantan Kades di OKU Timur Ditangkap Polisi

Selasa 29 Apr 2025 - 18:39 WIB
Reporter : Ardie
Editor : Maryati

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, AB dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun kurungan penjara. 

Kategori :