Disnakertrans Ogan Ilir Minta Perusahaan Segera Catatkan Syarat Kerja

Kamis 24 Apr 2025 - 21:00 WIB
Reporter : Isro
Editor : Yuli

Komisi IV juga telah mewacanakan akan memanggil seluruh perusahaan yang dicurigai belum melakukan pencatatan persyaratan kerja. 

Pemanggilan ini dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan legislatif atas kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Jika dalam proses nanti terbukti adanya pelanggaran, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas. Bisa berupa denda, pembatasan kegiatan usaha, atau bahkan pencabutan izin operasional perusahaan tersebut,” tegas Sayuti.*

Kategori :