4. Sikap Tidak Netral Aparatur Pemerintahan
BACA JUGA:Anggota DPR F-PDIP: Perlu Dievaluasi
BACA JUGA:Terima Kunjungan Wakil PM Rusia di Istana Merdeka
Laporan juga mencakup bukti berupa foto-foto yang menunjukkan beberapa aparatur pemerintahan, termasuk kepala desa, camat, dan aparatur sipil negara (ASN), yang diduga menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu, yaitu pasangan calon nomor urut 2, Joncik-Arifai.
Menurut kuasa Hukum HBA-HENNY, laporan ini merupakan bentuk upaya menjaga integritas dan kredibilitas proses Pemilihan Umum yang sedang berlangsung di Kabupaten Empat Lawang.
Mereka berharap agar Bawaslu Kabupaten Empat Lawang dapat menindaklanjuti temuan-temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti yang diatur dalam Perbawaslu No. 9 Tahun 2024.
"Temuan ini kami serahkan dengan harapan agar proses pemilihan yang transparan, adil, dan tidak memihak dapat terwujud, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi," ujar Rustam Effendy, kuasa hukum pasangan calon HBA-Henny.