Kuasa Hukum Paslon HBA-Henny Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Empat Lawang ke Bawaslu

Jumat 18 Apr 2025 - 22:56 WIB
Reporter : Padri
Editor : Dahlia

4. Sikap Tidak Netral Aparatur Pemerintahan

BACA JUGA:Anggota DPR F-PDIP: Perlu Dievaluasi

BACA JUGA:Terima Kunjungan Wakil PM Rusia di Istana Merdeka

Laporan juga mencakup bukti berupa foto-foto yang menunjukkan beberapa aparatur pemerintahan, termasuk kepala desa, camat, dan aparatur sipil negara (ASN), yang diduga menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu, yaitu pasangan calon nomor urut 2, Joncik-Arifai.

Menurut kuasa Hukum HBA-HENNY, laporan ini merupakan bentuk upaya menjaga integritas dan kredibilitas proses Pemilihan Umum yang sedang berlangsung di Kabupaten Empat Lawang. 

Mereka berharap agar Bawaslu Kabupaten Empat Lawang dapat menindaklanjuti temuan-temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti yang diatur dalam Perbawaslu No. 9 Tahun 2024.

"Temuan ini kami serahkan dengan harapan agar proses pemilihan yang transparan, adil, dan tidak memihak dapat terwujud, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi," ujar Rustam Effendy, kuasa hukum pasangan calon HBA-Henny. 

Kategori :