Kuasa Hukum Paslon HBA-Henny Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Empat Lawang ke Bawaslu

Jumat 18 Apr 2025 - 22:56 WIB
Reporter : Padri
Editor : Dahlia

EMPAT LAWANG, PALPOS – Kuasa hukum dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024, H. Budi Antoni Al Jufri dan Henny Verawati, melalui tim advokat Rustam Effendy SH dan Nasarudin SH, resmi menyampaikan laporan mengenai temuan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Laporan tersebut disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang untuk ditindaklanjuti.

Laporan temuan ini mencakup berbagai dugaan pelanggaran yang didasarkan pada informasi yang diterima dari masyarakat setempat.

Beberapa poin penting yang dilaporkan antara lain:

BACA JUGA:KPU Empat Lawang Pastikan Peserta Tak Kampanye saat Masa Tenang PSU

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ingatkan Warga Empat Lawang Tak Terprovokasi Hoaks

1. Keberpihakan Penyelenggara Pemilihan

Terdapat laporan mengenai keberpihakan dari salah satu petugas penyelenggara pemilu, Geby Gezela, yang terlihat dalam sebuah video yang menunjukkan simbol dan slogan pasangan calon nomor urut 2, Joncik-Arifai, pada acara pelantikan PPS se-Kabupaten Empat Lawang pada 1 April 2025.

2. Penempatan TPS di Depan Rumah Kepala Desa

Banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditempatkan di pekarangan rumah kepala desa atau perangkat desa menimbulkan dugaan adanya ketidaknetralan dalam proses pemilihan, yang dapat merusak integritas Pilkada.

BACA JUGA:8 Daerah Siap PSU Pilkada 2024 : Salah Satunya Empat Lawang Sumatera Selatan !

BACA JUGA:Paslon HBA-HENNY Dicegat Masuk Acara Deklarasi Damai : Netralitas Bawaslu Empat Lawang Dipertanyakan !

3. Perubahan Identitas Pemilih oleh KPPS

Beberapa temuan menunjukkan dugaan perubahan identitas pemilih oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa TPS, dengan mengganti nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih tanpa alasan yang jelas. 

Hal ini ditemukan di beberapa TPS di Desa/Kelurahan Simpang Perigi, Air Kelinsar, dan Tanjung Agung.

Kategori :