Bidik Korupsi Dana Hibah PMI Rp 2 Miliar : Kejari Ogan Ilir Periksa Belasan Saksi !

Selasa 15 Apr 2025 - 20:51 WIB
Reporter : Isro
Editor : Maryati

“Untuk kerugian negara, kami masih menunggu hasil dari BPK dan juga Inspektorat Ogan Ilir,” kata Assarofi.

BACA JUGA:Terbongkar ! Mantan Artis Sekar Arum Transaksi dengan Uang Palsu : Disita Rp223 Juta

BACA JUGA:Tersabet Tali Towing saat Menarik Tongkang : Dua ABK Tugboat Tewas Seketika !

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga seluruh proses hukum tuntas dan ada kejelasan status tersangka.

Sebagai informasi, PMI Kabupaten Ogan Ilir menerima dana hibah sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2023 dan kembali menerima jumlah yang sama pada tahun 2024. 

Dengan demikian, total dana hibah yang diterima oleh PMI selama dua tahun berturut-turut mencapai Rp 2 miliar.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung berbagai program kemanusiaan dan kegiatan sosial PMI di wilayah Ogan Ilir.

Kategori :