Polres Muba Keluarkan Edaran Larangan Musik Remik

Selasa 15 Apr 2025 - 19:58 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Maryati

Polres Muba juga mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang kondusif dengan tidak menyelenggarakan hiburan malam yang mengundang kerawanan sosial.

BACA JUGA:MBG di OKI Dimulai : Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

BACA JUGA:Lapas Muaradua Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Binaan 

Bagi yang tetap nekat melanggar, polisi memastikan akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Silakan adakan hiburan rakyat yang sehat dan sesuai budaya lokal. Tapi kami tidak akan toleransi terhadap musik Remik yang sudah terbukti sering menjadi biang keributan dan tindak pidana,” pungkas Nazaruddin. 

Kategori :