Kejati Sumsel Geledah Kantor Pemkot Palembang : Kasus Revitalisasi Pasar Cinde !

Senin 14 Apr 2025 - 20:16 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

Proyek ini sempat menuai kontroversi karena bangunan asli pasar dibongkar total, termasuk elemen-elemen arsitektural bersejarah yang menjadi ciri khasnya.

BACA JUGA:Sampah di Palembang Meningkat 50%, Kapasitas TPA Sukawinatan Disorot

BACA JUGA:Kebebasan Pers Sedang tidak Baik-baik Saja !

Belakangan, proyek revitalisasi yang dikerjakan pihak swasta melalui skema kerja sama pemanfaatan lahan justru mangkrak.

Alih-alih menjadi pasar modern, lahan bekas Pasar Cinde kini menjadi kawasan terbengkalai yang merusak estetika kota dan tak kunjung memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat.

Kejati Sumsel menduga adanya kejanggalan dalam proses kerja sama, termasuk potensi penyimpangan administrasi dan kerugian negara.

Kejati Sumsel sebelumnya telah memeriksa mantan Wali Kota Palembang periode 2015–2023, Harnojoyo, sebagai saksi dalam perkara ini.

Ia diperiksa terkait kebijakan dan proses persetujuan revitalisasi yang dilakukan selama masa jabatannya.

Wali Kota Palembang saat ini, Ratu Dewa, memilih untuk tidak terlalu jauh menanggapi substansi perkara.

Ia menyatakan bahwa proyek Pasar Cinde adalah kebijakan dari pemimpin sebelumnya, sehingga pihaknya hanya fokus mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya tidak ingin masuk terlalu dalam karena ini kebijakan pada masa Wali Kota sebelumnya, Pak Harnojoyo, sekitar tahun 2017. Ini juga terkait cagar budaya dan lainnya yang perlu kajian lebih lanjut,” ujar Ratu Dewa saat dimintai keterangan.

Meski demikian, ia tak menampik bahwa Pemkot membuka peluang agar Pasar Cinde dapat dikembalikan fungsinya sebagai pasar rakyat.

Namun, keputusan tersebut sangat bergantung pada hasil kajian dan penyelesaian aspek hukum yang kini tengah berjalan.

Penggeledahan ini menjadi sorotan publik Palembang, terutama para mantan pedagang Pasar Cinde yang hingga kini belum mendapat kepastian tempat berjualan.

Banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan saksi.

"Pasar itu dulu ikon Palembang. Kami para pedagang berharap kalau memang ada yang salah, diproses secara adil dan terbuka. Jangan sampai proyek itu jadi korban politik," ujar Rani (45), mantan pedagang sayur Pasar Cinde.

Kategori :