Perusahaan dan Kendaraan Pelat Merah Harus Menjadi Teladan Membayar Pajak

Senin 14 Apr 2025 - 18:51 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Maryati

Dengan dilakukannya, pendataan ulang wajib pajak. Menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN. Memanfaatkan teknologi digital dalam pemungutan pajak.

BACA JUGA:Harga Bawang Merah di Baturaja Capai Rp60.000/Kg

BACA JUGA:Wabup Supriyanto: Jangan Ada Lagi Bantuan Alsintan Mangkrak

Meningkatkan kapasitas SDM Menguatkan infrastruktur teknologi. Melakukan kolaborasi antar pemerintah. Melakukan monitoring dan evaluasi rutin.

"Dalam hal ini tentunya kami Bapenda Sumsel siap melakukan berbagai bentuk komunikasi dan koordinasi agar pengimplementasi dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 ini bisa berjalan dengan baik di Muba. Adapun manfaat peningkatan PAD adalah untuk,  membangun dan memperbaiki infrastruktur dasar, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, mencapai program prioritas pembangunan, pemerataan dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Kategori :