Ratusan Warga 2 Desa Geruduk Polsek Gelumbang : Desak Tersangka Penganiayaan Dibebaskan !

Minggu 30 Mar 2025 - 19:14 WIB
Reporter : Fahrozie
Editor : Dahlia

Sementara itu, Kapolsek Gelumbang Iptu Sealtiel Zeth Graciano Lahama menjelaskan, bahwa penetapan salah satu terduga pelaku P sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi yang berada di TKP.

"Polsek Gelumbang tidak dapat membebaskan terduga pelaku karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

BACA JUGA:Warga Gelumbang Geger : Temukan Mayat Gosong di Dekat TPU !

BACA JUGA:Tim SAR Evakuasi Korban Tenggelam

Kapolsek Gelumbang meminta agar masing-masing kepala desa serta tokoh masyarakat dapat meredam warganya serta menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.

"Pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini," tegasnya.

Setelah mendengarkan penjelasan Kapolsek Gelumbang melalui komunikasi secara langsung, warga dari dua desa bersedia untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing.

Kategori :