JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berhasil menangkap pemilik akun media sosial yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Kejadian ini terjadi setelah cuitan kontroversial tersebut menyebar luas di platform media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Truno di Jakarta. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam konferensi pers yang dijadwalkan siang ini.
BACA JUGA:Geng Remaja di Kota Prabumulih Berulah Lagi, Aksinya Terekam CCTV !
BACA JUGA:TNI Gagalkan Penyelundupan 75 Kilogram Ganja di Aceh Timur
Pendalaman atas ancaman terkait belum mendapat laporan resmi dari pihak manapun. Meski demikian, Polri tetap mengambil langkah serius dengan menangkap pemilik akun tersebut.
Informasi terakhir menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Jember.
Anies Baswedan menjadi sasaran ancaman penembakan dalam sebuah cuitan di platform media sosial TikTok.
Akun Instagram @rifanariansyah, yang diduga sebagai pemilik akun pengancam, sudah tidak dapat ditemukan, dikhawatirkan telah dihapus oleh pengguna.
BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Kembali Makan Korban: Satu Tewas, Dua Lagi Kondisinya Begini !
BACA JUGA:Bocah 8 Tahun Meninggal Tragis, Pelakunya Diduga Ibu Kandung Sendiri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan terhadap ancaman tersebut. Ia mendesak agar kepolisian memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, terutama di tengah meningkatnya tensi kampanye.
"Saat ini, polisi harus memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya di masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini," ujar Sahroni.
Pemilik akun media sosial TikTok dengan inisial AWK, yang diduga sebagai pelaku ancaman terhadap Anies Baswedan, telah ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di wilayah Jember.