Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kapolres OKU Akui Ada OTT KPK di Kabupaten OKU
BACA JUGA:KPK OTT di OKU : 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD !
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggelapkan motor korban, namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, A.R alias R. dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.
"Sebagai himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain, terutama yang baru dikenal," tutupnya.
Tags : #polres ogan ilir
#penggelapan motor
#pencurian motor
#ogan ilir
#kriminal
#kasus kriminal
#hukum pidana
Kategori :
Terkait
Sabtu 08 Nov 2025 - 18:43 WIB
Polisi Ungkap Kronologis OTT Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa di Ogan Ilir
Sabtu 08 Nov 2025 - 18:27 WIB
Polisi Ungkap Kronologis OTT Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa di Ogan Ilir
Rabu 05 Nov 2025 - 20:19 WIB
Oknum Anggota LSM di Ogan Ilir Ditangkap Polisi diduga Peras Kades
Selasa 04 Nov 2025 - 14:56 WIB
Kapolres Ogan Ilir Tegaskan: Kegiatan di Kantor Bupati Bukan Unjuk Rasa, tapi Rapat Mediasi Polemik PT Gembala
Jumat 31 Oct 2025 - 13:53 WIB
Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Shabu di Tanjung Raja Utara, Satu Pelaku Kabur
Terpopuler
Sabtu 08 Nov 2025 - 07:20 WIB
Sambal Cumi Pete: Perpaduan Pedas Gurih yang Bikin Nasi Tambah Nikmat
Sabtu 08 Nov 2025 - 07:00 WIB
Sempol Ayam: Camilan Gurih Asal Malang yang Populer di Seluruh Indonesia
Sabtu 08 Nov 2025 - 08:16 WIB
Buka Festival Literasi Sumsel 2025, Herman Deru Tegaskan Literasi sebagai Fondasi Peradaban Modern
Sabtu 08 Nov 2025 - 07:10 WIB
Buah Metoa: Si Manis Asal Hutan Tropis yang Punya Segudang Manfaat untuk Kesehatan
Sabtu 08 Nov 2025 - 08:00 WIB
Puding Labu, Hidangan Manis Bernutrisi yang Cocok untuk Segala Suasana
Sabtu 08 Nov 2025 - 06:21 WIB
Hasil Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia Kalah 0-4 dari Timnas Brasil
Terkini
Sabtu 08 Nov 2025 - 21:41 WIB
Pemkab Banyuasin Gerak Cepat Bantu 15 Rumah Terdampak Puting Beliung
Sabtu 08 Nov 2025 - 20:07 WIB
Motor Mini Aveta Marvel 150, Si Penantang Honda Monkey dari Malaysia!
Sabtu 08 Nov 2025 - 20:01 WIB
Petualang Baru BMW F 450 GS 2026: Ringan, Bertenaga, dan Penuh Fitur Canggih!
Sabtu 08 Nov 2025 - 19:54 WIB
Teknologi Militer Indonesia Makin Maju! Inilah Kehebatan Rantis P6 ATAV Penggempur Segala Medan
Sabtu 08 Nov 2025 - 19:54 WIB
Kiat Titi DJ dan Thomas Djorghi Tetap Awet Muda di Usia Kepala Lima
Sabtu 08 Nov 2025 - 19:44 WIB
Pemkab Muba Bersama Tim Patriot Gelar FGD untuk Tingkatkan Kesejahteraan Transmigran
Sabtu 08 Nov 2025 - 19:33 WIB
Warga Kompak Setuju, Exit Tol Mataram Jaya Siap Penlok
Sabtu 08 Nov 2025 - 19:32 WIB
Masa Depan Beras SPHP: Dari Subsidi ke Ketahanan Pangan Berkeadilan
Sabtu 08 Nov 2025 - 19:20 WIB
NPCI Ogan Ilir Sukses Masuk 4 Besar Peparprov Sumsel V di Muba, Lahat Juara Umum
Sabtu 08 Nov 2025 - 19:06 WIB