KPK OTT di OKU : 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD !

Sabtu 15 Mar 2025 - 18:46 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Zen Kito

KORANPALPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3).

Dalam operasi tersebut, delapan orang dikabarkan diamankan oleh tim penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya OTT di OKU yang menjaring beberapa orang.

BACA JUGA:Belasan Pejabat Eselon Muba di Periksa Tim Penyidik KPK, Mantan Kadis PUPR Banyuasin Termasuk

BACA JUGA:KPK Gerebek Kantor PUPR Muba : Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang Senilai Rp200 Miliar !

“Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3).

Meski demikian, KPK belum merinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa lima di antaranya terdiri dari seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD OKU.

BACA JUGA:Perintahkan Tindak Tegas Koruptor : Instruksi Presiden Prabowo ke Kejagung hingga KPK

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Disita : Ini Kasusnya !

Mereka diduga terlibat dalam kasus suap atau tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.

Dari laporan yang diterima, kelima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut telah dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta guna proses lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Hingga kini, KPK masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam kasus yang melibatkan para tersangka ini.

BACA JUGA:KPK Gali Tuntas Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia : Ini Fakta Terbaru !

BACA JUGA:KPK Terbitkan DPO Terbaru Harun Masiku: Tampilkan Foto dan Ciri- ciri Baru !

Kategori :