Bupati H. Askolani Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pengadaan Tanah Jalan Tol Palembang - Betung

Kamis 13 Mar 2025 - 19:39 WIB
Reporter : Roni
Editor : Maryati

Selain itu, ia menginstruksikan kepada Tim Pelaksana Pengadaan Tanah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera menyelesaikan proses administrasi pengadaan tanah. “Pemilik tanah harus segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) bisa diproses sebelum Lebaran,” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 12 bidang tanah telah menyelesaikan proses penilaian dan akan menerima ganti rugi pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dalam menyukseskan pembangunan Jalan Tol Palembang – Betung demi kepentingan bersama. Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Kategori :