"Kami tidak ingin menciptakan konflik dengan masyarakat. Oleh karena itu, kami terus mencari jalan tengah agar masyarakat tidak kehilangan tempat tinggal, tetapi aset negara juga tetap terlindungi. Salah satu solusi yang kami tempuh adalah menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang merupakan hak tertinggi dalam kepemilikan tanah dibandingkan Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB)," jelasnya.
Menteri Nusron juga menyebutkan bahwa jika ada masyarakat yang terlanjur menempati lahan tersebut, maka mereka bisa diberikan opsi Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai dengan persetujuan TNI. Langkah ini diambil untuk menghindari konflik lahan yang berkepanjangan.
Di tempat yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menyampaikan rasa syukur atas keterlibatan langsung Menteri ATR/BPN dalam penyelesaian persoalan aset tanah milik TNI, termasuk Puslatpur Martapura.
"Kami di TNI AD akan terus berjuang mempertahankan aset-aset yang merupakan milik negara. Dalam beberapa kasus, kami menemukan bahwa ada kelompok tertentu yang mencoba menguasai lahan ini secara ilegal. Kami akan menindak tegas praktik-praktik semacam ini," tegasnya.
Kasad Maruli Simanjuntak juga menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya untuk memanfaatkan lahan-lahan tersebut agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan program-program yang bersifat produktif dan berpihak kepada masyarakat.
Acara penyerahan sertifikat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Anggota DPD RI Ratu Tenny Leriva Herman Deru, Anggota DPRD Sumsel Alfrenzi Panggarbesi, Bupati OKU Timur Ir. Lanosin, Bupati OKU Teddy Meilwansyah, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Dengan adanya kepastian hukum terkait lahan Puslatpur Martapura, diharapkan fasilitas ini dapat semakin berkembang sebagai pusat latihan tempur yang berkualitas. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat pun diharapkan dapat semakin erat sehingga keberadaan Puslatpur dapat terus memberikan manfaat bagi semua pihak.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kementerian ATR/BPN dan TNI AD akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan terkait aset-aset milik negara dengan pendekatan yang adil dan berkeadilan. Dengan demikian, baik kepentingan negara maupun kepentingan masyarakat dapat berjalan seiring tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.