Pemkab Ogan Ilir Siapkan Layanan Telpon Darurat 'Ogan Ilir Siaga 112'

Kamis 11 Jan 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Maryati

Sementara, Agung Sutomo mengatakan bahwa layanan ini merupakan pusat informasi yang digunakan untuk menerima dan mengirimkan permintaan pertolongan dalam keadaan darurat melalui jaringan telekomunikasi di Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Percepatan Penurunan Stunting: Satgas Fokus Pada 7 Tugas, Ini Tugasnya!

BACA JUGA:Pertamina Beri Sanksi Setop Pasokan Solar SPBU di Banyuasin, Ini Penyebabnya !

"Layanan ini sesuai dengan Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan Nomor Darurat Tunggal Panggilan Darurat,"kata dia.(sro)

Kategori :