Ketiga, Sustainability pembangunan desa yang tangguh dan berkelanjutan dalam membangun desa dan keempat, Innovation, penerapan solusi inovatif untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan desa agar mampu berkembang secara adaptif.
"Melalui Program Desa BRILian 2025, BRI tidak hanya menghadirkan pendampingan dan pembinaan, tetapi juga mempertegas komitmen nyata dalam mewujudkan desa-desa yang inovatif, adaptif, mandiri, dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari implementasi Asta Cita, BRI terus mendorong penguatan ekonomi pedesaan melalui kolaborasi, digitalisasi, dan pemberdayaan berbasis potensi lokal. BRI percaya bahwa desa yang berdaya akan menjadi kunci terciptanya perekonomian nasional yang kuat dan inklusif,” jelasnya.
Syarat dan Cara Pendaftaran Desa BRILiaN 2025
Program ini terbuka bagi desa yang memenuhi kriteria berikut:
Belum pernah mengikuti Program Desa BRILiaN;
BUMDesa memiliki unit usaha yang aktif dan produktif serta bersedia menjadi AgenBRILink BUMDesa;
BUMDesa memiliki rekening simpanan BRI;
Memiliki Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades);
Mengisi Form Kesediaan Keikutsertaan yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan perwakilan peserta desa lainnya.
Peserta Program Pemberdayaan Desa BRILiaN
Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa, di antaranya:
Kepala Desa atau perangkat desa;
Direktur dan Pengurus BUMDesa;
Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau tokoh masyarakat;
Perwakilan kelompok usaha (klaster);
Pelaku usaha muda (Karang Taruna, Pokdarwis, dan lainnya);