"Biasanya kalau mau puasa, harga sembako naik tanpa alasan yang jelas. Dengan adanya layanan ini, kami bisa langsung melapor kalau ada harga yang terlalu tinggi. Semoga pengawasannya benar-benar dilakukan," ujarnya.
Wahyu, seorang pedagang asal Kota Palembang mendukung langkah Polda Sumsel.
Ia mengaku tidak keberatan dengan adanya pengawasan, asalkan dilakukan dengan adil.
"Kalau harga naik karena stok barang berkurang, itu wajar. Tapi kalau ada spekulan yang menimbun barang dan membuat harga naik, itu yang tidak benar. Kami mendukung langkah ini supaya pasar tetap kondusif," jelasnya.
Terpisah Satuan Reskrim Polres Muba dalam hal ini Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Muba melakukan kegiatan kegiatan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok pangan Kabupaten Musi Banyuasin di bulan Puasa Ramadhan Tahun 2025.
Monitoring dilakukan Senin tanggal 03 Maret 2024 sekitar pukul 08.30 Wib di Pasar Randik Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho SIk melalui Kasatreskrim AKP Afhi Abrianto STrk didampingi Kanit Pidsus Ipda Dobi Hariyandri P S.Tr.K., M.Si mengatakan Tim satgas pangan kabupaten Muba melakukan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok pangan di Pasar Randik Sekayu, Musi Banyuasin.
"Monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok pangan langsung ke pedagang pasar tradisional Randik Sekayu Musi Banyuasin," jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil monitoring diketahui adanya kenaikan harga bahan pokok pangan sebagai berikut bawang merah harga semula Rp. 35.000,- per kg menjadi Rp. 50.000,- per kg; Bawang Putih harga semula Rp. 40.000,- per kg menjadi Rp. 42.000,- per kg;
Cabe Rawit Merah harga semula Rp. 90.000,- per kg menjadi Rp. 100.000,- Cabe Merah Besar harga semula Rp. 50.000,- per kg menjadi Rp. 65.000,- per kg; Cabe Merah Keriting harga semula Rp. 50.000,- per kg menjadi Rp. 70.000,- per kg; cabe Rawit Hijau harga semula Rp. 45.000,- per kg menjadi Rp. 60.000,- per kg; Daging Ayam Broiler harga semula Rp. 30.000,- per kg menjadi Rp. 33.000,- per kg; Daging Sapi harga semula Rp. 140.000,- per kg menjadi Rp. 150.000,- per kg.
"Untuk Ketersediaan bahan pokok pangan dalam waktu beberapa hari kedepan masih tercukupi."tambah Dobi. Ditambahkannya, pihaknya tetap melakukan monitoring terhadap kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok pangan. "Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kegiatan penyelewengan dan penimbunan bahan pangan dan kebutuhan pokok yang berakibat naiknya harga," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan dalam pengawasan jika terjadi adanya kelangkaan bahan pokok pihaknya akan melakukan sidak pasar dan sejumlah toko pembelanjaan bahan pokok.
"Untuk memastikan ketersediaan bahan pokok kita akan lakukan sidak seperti halnya kemaren adanya kelangkaan Gas LPG 3 KG. Alhamdullah saat ini semuanya masih terpantau normal," katanya.