Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Dua Pengedar, Amankan 66 Paket Sabu

Sabtu 22 Feb 2025 - 17:31 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Kategori :