Kejari Musi Rawas Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Mura

Jumat 21 Feb 2025 - 18:47 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

KORANPALPOS.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas (Mura), Jumat (21/2/2025), melakukan penggeledahan di dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Musi Rawas, yaitu Dinas Pendidikan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan perlengkapan siswa/siswi Tahun Anggaran 2023. 

Dalam penggeledahan tersebut Tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen penting, termasuk dokumen perencanaan, pelaksanaan, pencairan, dan pemanfaatan anggaran.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Musi Rawas Gusti Winanda menjelaskan bahwa penggeledahan yang berlangsung sekitar 3 jam yakni dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga  pukul 11.00 WIB, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Nomor: PRINT-294/L.6.25/Fd.2/2025 tertanggal 5 Februari 2025.

BACA JUGA:Bulog OKU Serap 1.500 Ton Beras Petani di OKU Timur

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Geledah Lapas Kelas II A Tanjung Raja : Ini Yang Ditemukan !

Gusti juga menjelaskan  total anggaran pengadaan perlengkapan siswa  dalam kasus ini mencapai Rp11.607.000.000,- yang terbagi dalam empat kategori:

Seragam SD sebanyak 12.906 pcs senilai Rp3.871.800.000,- (APBD)

Seragam SMP sebanyak 9.118 pcs senilai Rp2.735.400.000,- (APBD)

Seragam SD sebanyak 6.666 pcs senilai Rp1.999.800.000,- (DAU APBN)

BACA JUGA:BPBD Catat 246 KK di Banyuasin Terdampak Banjir

BACA JUGA:Usai Dilantik, Edison-Sumarni Ajak Semua Pihak Wujudkan Visi Misi MEMBARA

Seragam SMP sebanyak 10.000 pcs senilai Rp3.000.000.000,- (DAU APBN)

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Tim Penyidik Kejari Musi Rawas menemukan indikasi dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan tersebut," ujarnya.

Salah satu temuan utama adalah ketidaksesuaian spesifikasi barang serta dugaan kelebihan pembayaran. 

Kategori :