MUARA ENIM - Apel perdana bulanan usai libur Natal dan Tahun Baru 2024, Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA, kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dihalaman Pemkab Muara Enim, Senin (8/1).
Dalam kegiatan tersebut Rizali, menyerahkan Surat Keputusan Pensiun PNS dan Dana Bantuan Pegawai Purna Bakti Korpri secara simbolis kepada 4 perwakilan dari 19 orang yang ditunjuk salah satunya Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Abdul Roni Darus, yang telah berkarir selama 38 tahun 3 bulan.
"Selaku pembina pada apel perdana ini menyampaikan agar para ASN selalu menjaga netralitas dan melarang ASN untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung salah satu calon peserta Pemilu," pesannya.
BACA JUGA:Ini Dia Komisioner KPU se-Sumsel Periode 2024-2029, Cek Namamu !
BACA JUGA:Gerakan Muda Indonesia Deklarasi Dukungan untuk AMIN
Bahwa netralitas ASN Kabupaten Muara Enim pada Pemilu ini merupakan bentuk implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Dirinya menilai bahwa hal tersebut penting dilakukan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024 serta kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan dan khususnya pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:Kapolres Pastikan Ranmor untuk Persiapan Pemilu
BACA JUGA:Berharap Debat Capres Eksplorasi Strategi Pertahanan Nasional
Lebih lanjut dirinya mengucapkan selamat kepada ASN yang telah purna bakti dan semoga masa pensiun ini tidak menjadi akhir dari sebuah pengabdian melainkan sebagai wujud dari keberhasilan dalam melaksanakan amanah sebagai abdi negara.(ozi)