KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus menggencarkan perburuan terhadap 20 orang buronan yang terlibat dalam kasus tindak pidana khusus (Pidsus) dan tindak pidana umum (Pidum).
Plt Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, Aka Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para buronan untuk bersembunyi dan akan terus melakukan pengejaran hingga semuanya tertangkap.
"Kami meminta kepada para buronan untuk segera menyerahkan diri. Dalam dua minggu terakhir saja, kami berhasil menangkap dua buronan dari kasus berbeda, dan kami akan terus mengejar buronan lainnya," ujar Aka Kurniawan di Palembang, Jumat (14/2).
Sebagai bukti keseriusan dalam penegakan hukum, Kejati Sumsel telah menangkap dua buronan dalam dua minggu terakhir. Dua kasus yang berhasil diungkap adalah:
BACA JUGA:MTQ Palembang 2025 : Mendidik Akhlak Generasi dan Meneguhkan Nilai Keislaman !
BACA JUGA:BMKG Imbau Warga Palembang Waspadai Cuaca Ekstrem : Hujan Deras dan Angin Kencang Mengancam !
1. Kasus Korupsi Covid-19 di OKU Selatan
o Buronan kasus korupsi dana bantuan Covid-19 ini berhasil diamankan di Cibinong, Jawa Barat, pada 4 Februari 2025 setelah melarikan diri selama satu tahun enam bulan.
2. Kasus Pencurian 1,4 Ton Besi di Muara Enim
o Seorang buronan dalam kasus pencurian besi senilai Rp6 juta di sebuah perusahaan di Muara Enim berhasil ditangkap di Sulawesi Tenggara setelah melarikan diri selama dua tahun.
o Penangkapan ini dilakukan dengan koordinasi bersama Tim Tangkap Buronan Kejati Sulawesi Tenggara, dan buronan tersebut telah diterbangkan ke Palembang sebelum dibawa kembali ke Muara Enim untuk menjalani proses hukum.
Aka Kurniawan menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti bahwa Kejati Sumsel serius dalam menangani para buronan dan memastikan mereka tidak dapat menghindari proses hukum.
"Kami sudah buktikan bahwa buronan tidak akan bisa lolos. Jadi, kami imbau agar 20 buronan lainnya segera menyerahkan diri sebelum kami tangkap dengan tindakan tegas," tambahnya.
BACA JUGA:BSI Kerjasama dengan BPJPH : Dorong Percepatan Sertifikasi Halal