KORANPALPOS.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang memanfaatkan masa reses sidang II yang berlangsung pada 10-17 Februari 2025 dengan mengunjungi warga dan lembaga pendidikan di Palembang.
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah SMAN 1 Palembang.
Rombongan anggota DPRD yang hadir di sekolah ini terdiri dari H. Chairul S. Matdiah, M.H. (koordinator), Ir. Romiana Hidayati, Muhammad Toha, S.Ag., Firmansyah Hakim, S.H., Abdullah Taufik, S.E., M.Sos., dan Aryuda Perdana Kusuma, S.Sos.
Mereka diterima oleh kepala sekolah, guru, siswa, serta komite sekolah.
BACA JUGA:Masyarakat Talang Kemang dan Pulau Harapan Minta Infrastruktur Serta Pemekaran Desa
Dalam pertemuan ini, sejumlah siswa menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka kepada para wakil rakyat.
Salah satunya adalah Afrah Ainunnifah, siswi kelas XII-4, yang merupakan atlet marching band.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap janji pemerintah yang tidak ditepati terkait bonus bagi atlet berprestasi.
"Saya dan tim telah beberapa kali mengikuti perlombaan tingkat provinsi dan nasional. Pada tahun 2021, kami mewakili Kota Palembang di ajang Porprov dan berhasil meraih medali emas. Saat itu, kami dijanjikan bonus dengan besaran yang bervariasi sesuai perolehan medali," ujarnya.
BACA JUGA:YBM PLN UIP Optimalkan Penyaluran Dana Zakat 2025
BACA JUGA:Jalankan Rekomendasi Komisi III DPRD Palembang, Pemkot Segel Hotel Parkside
Namun, menurut Afrah, setelah pertandingan usai dan medali telah diraih, bonus yang diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Ia juga menyoroti janji serupa yang kembali diingkari saat ia dan tim mewakili Sumsel di ajang Pekan Olahraga Nasional pada 2022 dan 2023.
"Sebelum bertanding, kami dijanjikan uang saku selama masa pelatihan dan bonus. Tapi setelah pertandingan selesai, janji itu tidak juga terealisasi. Kecewa pasti, karena orang tua kami sudah berharap banyak," ungkapnya.