KORANPALPOS.COM - Setelah dua tahun buron, pelaku begal yang beraksi di Jalan Lingkar Prabumulih akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Singo Timur dari Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur.
Pelaku, M Idrus (46), warga Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Harapan Jaya KM 36, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Selasa sore, 12 Februari 2025 sekitar pukul 16.20 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH, menjelaskan bahwa M Idrus merupakan salah satu pelaku dalam aksi pembegalan yang terjadi pada Jumat, 10 Februari 2023.
BACA JUGA:Dua Pemain Narkoba di Ogan Ilir Berhasil Diungkap Polisi : Ternyata Ini Peran Keduanya !
BACA JUGA:Tangkap Juru Parkir, Satresnarkoba Polres Prabumulih Sita 1 Kg Ganja Kering
Pada hari tersebut, korban berinisial AL sedang melintas di Jalan Lingkar Timur, tepatnya di depan terminal Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
Tiba-tiba, dua orang pelaku, termasuk M Idrus, menghentikan korban dengan mengancamnya menggunakan senjata tajam berupa pisau. Dalam situasi ketakutan, korban berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
“Korban berlari menyelamatkan diri, sementara pelaku mengambil sepeda motor korban yang masih dalam keadaan menyala beserta satu unit HP Samsung A025S yang tersimpan di dasbor motor,” ungkap AKP Alias Suganda.
BACA JUGA:Pemilik Ilegal Refinery yang Terbakar di Keluang Diamankan Polisi
BACA JUGA:Pelaku Begal Sopir Truk di OKU Diringkus Polisi
Setelah berhasil merampas barang-barang korban, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Tanjung Raman.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan aksi pembegalan tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Singo Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nendri SH langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
BACA JUGA:Dugaan Perzinahan Oknum Kades di Ogan Ilir : Ternyata Ini Sosok di Balik Pelapor !