KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus mengusut dugaan proyek fiktif dan mark up anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pangkalan, Kelurahan Sukaraya Baru, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2022.
Dalam proses penyelidikan, sebanyak 30 saksi telah diperiksa dan diambil keterangannya.
Namun satu saksi kunci yakni M Isa mantan kepala sekolah (Kepsek) di SDN Pangkalan, Kelurahan Suka Karya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawa, Mura, bersikap tidak kooperatif.
“Kita sudah melakukan tiga kali pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ungkap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lubuklinggau, Wenharnol, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidus), Anca Akbar, Rabu 12 Februari 2025.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Kawal Distribusi LPG 3 Kg
BACA JUGA:3 Kecamatan di Muaraenim Layak Ditambah Puskemas
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa ketidakhadiran saksi kunci dapat menghambat jalannya penyelidikan.
Oleh karena itu, Kejari Lubuklinggau menghimbau agar yang bersangkutan segera bersikap kooperatif.
“Jika hadir, yang bersangkutan bisa menggunakan haknya untuk menjelaskan dan mengklarifikasi apa yang ia ketahui mengenai proyek tersebut. Namun, jika terus menghindar, ini bisa merugikan dirinya sendiri,” tegas Wenharnol.
Ditambahkan Anca, Kooperatif atau tidaknya saksi, pengusutan kasus ini tetap berjalan.
BACA JUGA:Resmi Ditetapkan ! Askolani-Netta Indian Siap Pimpin Banyuasin 2025-2030
BACA JUGA:Jangan Lewat Tanggal Ini: ULP PLN Kayuagung Akan Segel Meteran Listrik Pelanggan!
"Meski satu saksi ini tidak hadir, kita tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya," kata Anca.
Selain itu, hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi (BPKPP) Sumsel telah ditemukan kerugian negara sekitar Rp300 juta dari total anggaran Rp 554.220.000 yang digunakan.
Sementara itu, kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran BOS senilai Rp554.220.000 tahun anggaran 2020-2022 yang diduga mengalami mark up dan proyek fiktif.