Dn, salah seorsatu honorer mengungkapkan rasa syukurnya atas peluang baru ini.
“Saya sudah bekerja lebih dari 5 tahun namun karena tidak terdaftar di database BKN, saya tidak bisa ikut seleksi PPPK. Dengan adanya kebijakan baru ini, saya merasa ada harapan untuk memiliki status yang lebih jelas dan mendapat jaminan pekerjaan,” ujarnya, dengan sumringah, Jumat (7/2).
Hal senada disampaikan Ab, honorer lainnya di Sumsel.
Dimana dirinya yang sudah lama mengabdi merasa terabaikan.
"Namun, dengan adanya skema baru yang disiapkan pemerintah, saya berharap bisa diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan perlindungan serta hak-hak yang lebih jelas," katanya.
Meskipun demikian, harapan dari honorer di Sumsel sangat bergantung pada pelaksanaan skema baru ini.
Mereka berharap pemerintah segera mengatur mekanisme yang jelas dan transparan agar tidak ada lagi honorer yang terlewatkan, terutama yang memiliki masa pengabdian panjang namun tidak terdata dengan baik.
Sejumlah honorer di Sumsel juga berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai proses seleksi dan persyaratan yang akan diterapkan pada skema baru ini.
"Saya berharap seleksi PPPK tidak hanya mengandalkan database, tetapi juga mempertimbangkan lama masa kerja dan kontribusi yang telah kami berikan selama ini," ungkap In, honorer di salah satu kantor pemerintahan di Palembang.
Dia menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, honorer di Sumsel dirinya optimis bahwa masa depan mereka akan lebih terang.
"Saya berharap skema baru yang disiapkan pemerintah dapat memberikan kepastian bagi kami yang telah lama mengabdi namun masih dalam status yang tidak tetap, agar dapat bekerja dengan tenang dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya, " ucapnya penuh harap.