Pemprov Sumsel Pasar Murah Tekan Laju Inflasi

Pemprov Sumsel jalankan program operasi pasar murah tekan laju inflasi. foto: Antara--

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjalankan program operasi pasar murah di wilayah itu guna menekan laju inflasi dan menjaga keterjangkauan harga pangan.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumsel Hengky Putrawan di Palembang, Kamis, mengatakan kegiatan operasi pasar murah itu terselenggara atas kerja sama antara Pemprov Sumsel, Bank Indonesia, dan berbagai pihak swasta dan BUMD.

"Pasar murah ini menjadi salah satu strategi untuk menekan inflasi tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya memberikan subsidi untuk beberapa bahan pokok, yaitu minyak goreng, beras, telur ayam, cabai merah keriting, cabai rawit, gula pasir, bawang merah, dan bawang putih.

BACA JUGA:PMI Palembang Butuh 200 Kantong Darah Setiap Hari

BACA JUGA:Pemkot Palembang Pasang 6 CCTV di Jembatan Ampera

“Kami memberikan subsidi untuk beberapa bahan pokok agar harganya bisa dijangkau masyarakat,” jelasnya.

Hengky mengatakan inflasi tercatat pada angka 3,0 persen, pertumbuhan ekonomi Sumsel tetap stabil dan bahkan menempati posisi kedua nasional.

"Kita harap, pelaksanaan OPM berjalan aman dan lancar serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat khususnya dalam menjaga kestabilan harga pangan di Sumsel," kata dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang mengatakan jika pasar murah sangat membantu masyarakat dan mendorong agar program serupa digelar secara rutin di berbagai wilayah.

“Respon masyarakat sangat positif, antusiasnya sangat tinggi menyambut pasar murah ini. Kami ingin kegiatan seperti ini diperluas agar dampaknya semakin merata,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Komitmen Pertahankan Zero Konflik

BACA JUGA:KSOP Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis

Setelah pelaksanaan di Perumnas Sako, pasar murah akan dilanjutkan di dua lokasi lain, yaitu di halaman UPTD Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel pada 23 September 2025. Lalu di halaman Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel pada 24 September 2025. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan