Honorer Non Database Tetap Berpeluang Jadi PPPK : Pemerintah Siapkan Skema Baru !

Jumat 07 Feb 2025 - 21:56 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Ada berbagai strategi akan kembali disusun melengkapi mekanisme penataan tenaga Non ASN.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 4 Februari 2025 : Hujan Ringan Diprakirakan Terjadi di Sebagian Besar Kota di Indonesia !

BACA JUGA:Jadikan Transportasi Publik Pilihan Warga Palembang : Terkait Kota Termacet ke-8 di Asia Tenggara !

Dikatakan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, bahwa Honorer database BKN masih menjadi prioritas utama.

"Kita rapat untuk menuntaskan penataan tenaga Non ASN yang diprioritaskan yang sudah terdaftar dalam database BKN," kata Zudan, dari IG @BKNgoidofficial.

Lanjut dia, akan tetapi permasalahan Honorer tidak berhenti pada database BKN saja.

Jadi, masih banyak tenaga Non ASN yang memiliki masa kerja pengabdian lama namun tidak terdaftar di database BKN.

Sehingga ini tetap diperjuangkan. Fakta yang banyak ditemukan di lapangan karena saat pendataan Non ASN pada Oktober 2022 tidak disampaikan oleh Pemerintah Daerah atau Instansi terkait ke BKN.

Jadi, akibatnya masih banyak tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari 2 tahun tercecer tidak masuk database. 

Menyikapi hal inilah BKN bersama KemenPANRB akan kembali menyusun skema baru untuk mengakomodir Honorer Non Database BKN dengan masa kerja lebih dari 2 tahun.

Dari masalah ini, muncul kemungkinan dan harapan yang disampaikan Zudan Arif, Honorer Non Database BKN masa kerja lebih dari 2 tahun tetap diangkat menjadi PPPK.

"Tetapi juga tidak menutup kemungkinan untuk yang sudah dua tahun lebih bekerja secara aktif tidak terputus," kata Zudan.KemenPANRB dan BKN sendiri  sudah menyiapkan skema yang menjamin keberlanjutan pekerjaan dengan memastikan diangkat menjadi PPPK.

"Disiapkan berbagai skema agar para tenaga Non ASN tadi bisa mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka dengan kepastian diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," terangnya.

Dimana skema ini akan menerjang ketetapan Undang-Undang demi memberikan kesempatan Honorer Non Database BKN.

Terkait kebijakan skema baru peluang pengangkatan honorer Non Database untuk menjadi PPPK  disambut baik oleh sejumlah honorer di Sumatera Selatan.

Sejumlah honorer yang bekerja di berbagai instansi merasa harapan mereka kembali terbuka setelah adanya kebijakan ini.

Kategori :