Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Muba, Kompol Novrizal, SH, MH, membenarkan bahwa pendaftaran sudah dibuka sejak 5 Februari. Ia mengingatkan calon peserta untuk mengikuti seluruh tahapan pendaftaran dengan teliti.
“Betul, dari tanggal 5 Februari sampai 6 Maret 2025 pendaftaran dilakukan secara online. Setelah mendaftar, hasilnya diprint dan dibawa ke bagian SDM Polres Muba bersama berkas persyaratannya,” ujar Kompol Novrizal pada Jumat, 7 Februari 2025.
Beliau juga menegaskan bahwa proses pendaftaran ini gratis dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Polri dengan janji kelulusan berbayar.
“Polri berkomitmen menjaga prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam setiap proses seleksi. Jangan percaya pada calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tambahnya.
Untuk dapat mendaftar, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan umum, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun untuk Bintara dan Tamtama, serta maksimal 22 tahun untuk Taruna Akpol.
3. Lulusan SMA/sederajat dengan nilai minimal yang ditentukan.
4. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
5. Tidak pernah terlibat tindak pidana atau aktivitas kriminal.
6. Tidak bertato dan bertindik (kecuali ketentuan adat tertentu).
7. Tinggi badan minimal:
o Laki-laki: 165 cm (beberapa jalur khusus bisa lebih rendah)
o Perempuan: 160 cm
Setelah verifikasi dokumen, calon peserta akan mengikuti serangkaian tes yang meliputi:
1. Tes Administrasi: Verifikasi dokumen asli.