Pendaftaran Calon Anggota Polri 2025 Resmi Dibuka: Berikut Informasi Lengkapnya !

Jumat 07 Feb 2025 - 19:10 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Maryati

Peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu jalur seleksi.

BACA JUGA:Diskominfo OKI Bekali Guru dan Pelajar Pencegahan Perundungan Digital

BACA JUGA:Penipuan Modus Tawaran Kerja Kian Marak : Kapolres Prabumulih Imbau Lebih Cerdas dan Tidak Mudah Tergiur !

Artinya, jika seorang calon mendaftar di jalur Akpol, mereka tidak dapat mengikuti seleksi untuk Bintara atau Tamtama, begitu pula sebaliknya.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Polri di https://penerimaan.polri.go.id/. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan calon peserta:

1. Registrasi Online:

o Akses situs resmi penerimaan Polri.

BACA JUGA:Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

BACA JUGA:Gelar Operasi Pasar : Sediakan Ribuan LPG 3 Kg untuk Warga Muaraenim

o Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi lengkap dan benar.

o Unggah dokumen yang diminta seperti ijazah, KTP, akta kelahiran, dan pas foto.

2. Cetak Bukti Pendaftaran:

o Setelah registrasi berhasil, cetak bukti pendaftaran untuk keperluan verifikasi.

3. Verifikasi Dokumen di Polres Muba:

o Bawa bukti pendaftaran beserta dokumen persyaratan ke Bagian SDM Polres Musi Banyuasin.

o Dokumen yang perlu disiapkan meliputi: fotokopi ijazah, KTP, Kartu Keluarga, SKCK, pas foto terbaru, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya.

Kategori :