KPK Sita Rp59,49 Miliar dari Rumah Japto dan Ahmad Ali : Kasus Gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara !

Kamis 06 Feb 2025 - 20:22 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Dengan berbagai langkah tersebut, KPK berharap dapat memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan negara dapat memperoleh kembali kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi.

Kategori :