Menyikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg : Ini Langkah Proaktif Pemkab Muba !

Selasa 04 Feb 2025 - 19:52 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM - Kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang penjualan Gas LPG Subsidi 3 kg di tingkat pengecer mulai menimbulkan dampak signifikan di berbagai wilayah Indonesia. 

Antrian panjang di pangkalan resmi menunjukkan betapa pentingnya pasokan gas ini bagi masyarakat.

Kebijakan yang berlaku sejak 1 Februari 2025 ini mengharuskan Gas LPG 3 kg, atau yang lebih dikenal dengan sebutan gas melon, hanya dijual di pangkalan resmi, meninggalkan pengecer dan warung-warung.

Menanggapi situasi ini, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian langsung bergerak cepat melakukan pemantauan distribusi, stok, dan pasokan gas.

BACA JUGA:Peparprov Sumsel V Resmi Digelar di Muba : Catat Tanggalnya !

BACA JUGA:BPBD Muara Enim Perpanjang Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor hingga Maret 2025

Tim pemantau, yang dipimpin oleh Kadis Dagperin Muba, Hj. Azizah, S.Sos, MT, turun ke lapangan untuk memastikan kelancaran pasokan.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan:

1. Tingkat Agen : Distribusi berjalan normal, dengan pasokan stabil sesuai jadwal mingguan.

2. Tingkat Pangkalan :Pangkalan masih terpantau aman, dengan pasokan yang dilakukan 1-2 kali per minggu, dan harga tetap sesuai HET.

BACA JUGA:Tertangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba : 4 Pemuda di Prabumulih Terlibat TPPO !

BACA JUGA:Harga Masih Tinggi : LPG 3 kg Sudah Kembali Beredar Dipasaran, Begini Respon Emak-Emak !

3. Tingkat Pengecer : Sayangnya, pengecer tidak lagi menjual gas 3 kg. Banyak yang melaporkan tidak menerima pasokan dari pangkalan dalam lebih dari satu minggu.

Kadis Dagperin Muba mengingatkan semua pihak untuk mematuhi larangan penjualan gas di pengecer. Masyarakat diimbau untuk membeli gas langsung dari pangkalan resmi yang ditunjuk.

Sementara itu Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Menyatakan bahwa Dalam upaya menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi pasokan gas LPG 3 kg di Kabupaten Musi Banyuasin, Pemkab Muba berencana mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina, BPH Migas, dan Dinas ESDM Provinsi. 

Kategori :